Polisi menangkap seorang pria dalam kasus pencurian berbagai barang di wilayah tersebut. Menurut penyelidikan polisi, pria tersebut mengaku bahwa dia mencuri barang-barang tersebut karena terjerumus dalam kecanduan perjudian online. Dia menggunakan hasil penjualan barang curian sebagai modal untuk terus berjudi online.
Pada hari Senin, polisi mengumumkan penangkapan seorang pria berusia 32 tahun dengan tuduhan melakukan serangkaian pencurian di wilayah kota selama beberapa bulan terakhir. Pria tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari beberapa toko dan pemilik rumah yang kehilangan barang-barang berharga seperti peralatan elektronik, perhiasan, dan perabotan rumah tangga.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa dia telah mencuri barang-barang tersebut untuk mendanai kebiasaan perjudiannya secara online. Dia menghabiskan sebagian besar uangnya di situs perjudian online dan terus mencari cara untuk mendapatkan uang cepat untuk melanjutkan kegiatan perjudiannya.
Polisi menyatakan bahwa pelaku akan dihadapkan pada tuduhan pencurian dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan semacam ini dan untuk mencari bantuan jika mereka atau seseorang yang mereka kenal memiliki masalah dengan perjudian.