27 Mei 2024 – Jakarta
Dalam sebuah operasi gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara, seorang bandar judi online besar berhasil ditangkap di sebuah aksi penegakan hukum yang berhasil dilakukan. Bandar judi tersebut diduga telah mengoperasikan jaringan perjudian online selama 3 tahun.
Identitas bandar judi yang ditangkap belum dipublikasikan oleh pihak berwenang, namun informasi awal menyebutkan bahwa pelaku ini telah menjadi target utama dalam upaya pemberantasan kejahatan perjudian online. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum.
Kepala Polisi Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan pukulan besar bagi sindikat perjudian online yang merugikan masyarakat luas. Dia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di dunia maya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, server, dan dokumen-dokumen terkait operasional jaringan perjudian online tersebut. Selain itu, beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat luas yang merasa terganggu dengan maraknya perjudian online yang merajalela. Mereka berharap penegakan hukum terus ditingkatkan agar keamanan dan ketertiban dalam dunia maya dapat terjamin.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik perjudian online yang ilegal dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, diharapkan upaya pemberantasan kejahatan perjudian online dapat berjalan efektif dan terus memperbaiki tatanan hukum di Indonesia.